Gubernur Wisconsin Jim Doyle telah menandatangani undang-undang yang memperkuat peraturan negara bagian itu mengenai mengendara sambil mabuk. Hukum baru itu mencakup empat amandemen yang dimaksudkan untuk hukuman lebih keras demi membantu menghilangkan kecelakaan karena pengaruh alkohol.
Referensi:http://thegovmonitor.com/world_news/united_states/wisconsin-strengthens-drunk-driving-laws-19793.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar