Sabtu, 27 Februari 2010

Pajak minuman keras yang lebih tinggi di Sri Lanka demi keamanan publik

Menurut Wakil Menteri Keuangan Ranjith Siyambalapitiya, pemerintah Sri Lanka terus meningkatkan pajak alkohol dalam tiga tahun terakhir demi mengekang perilaku minum-minuman keras di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga memberikan lebih sedikit lisensi miras daripada sebelumnya dan meningkatkan prakarsa untuk menghentikan miras dan obat gelap.

Referensi : http://www.dailynews.lk/2009/07/15/news16.asp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar